213 Alumni Program Profesi Insinyur FTI UMI Terima Surat Tanda Registrasi Insinyur

213 Alumni Program Profesi Insinyur FTI UMI Terima Surat Tanda Registrasi Insinyur

 Fakultas Teknologi Industri pada Universitas Muslim Indoneia ( FTI UMI ) mencatat rekor.

Sebanyak 213 insinyur alumni Program Studi Program Profesi Insinyur ( PSPPI ) FTI UMI menerima Surat Tanda Registrasi Insinyur ( STRI ) dari Persatuan Insinyur Indonesia Pusat ( PII Pusat ).

Ini capaian terbesar dari kampus penyelenggara PSPPI di seluruh Indonesia.


"Hal ini juga menjadi sejarah dan prestasi bagi PSPPI FTI UMI, di mana jumlah pemegang STRI dari Alumni PSPPI FTI UMI saat ini sebanyak 213 insinyur teregistrasi dan capaian terbesar dari kampus penyelenggara PSPPI di seluruh Indonesia," kata Dekan FTI UMI, Dr Ir H Zakir Sabara HW ST MT IPM ASEAN Eng, Jumat (13/12/2019).

STRI merupakan dokumen yang harus dimiliki setiap insinyur yang akan melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran Pasal 17.

STRI diperoleh seorang insinyur (alumni PPI) ketika telah melewati uji kompetensi yang diselenggarakan PII dan dinyatakan lulus.

Dalam STRI dimuat jenjang kualifikasi profesi ( insinyur profesional pratama, insinyur profesional madya, insinyur profesional utama ) masa berlaku, yakni selama 5 tahun.

Ketika masa berlakunya habis, maka harus diperpanjang melalui PII sebagai lembaga sertifikasi profesi insinyur. (Tribun Timur)