Deskripsi Singkat Program Studi

Profil Program Studi

Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) pada Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia merupakan salah satu pionir penyelenggara pendidikan profesi insinyur di Indonesia. Berdiri secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 162/KPT/I/2016 pada tanggal 12 Mei 2016, PSPPI FTI UMI hadir sebagai respon strategis terhadap amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Latar belakang pendirian program ini didasari oleh kebutuhan nasional akan pemenuhan standar kompetensi insinyur yang berdaya saing global, terutama dalam menghadapi dinamika industri dan mobilitas tenaga profesional di tingkat internasional. Sebagai perguruan tinggi swasta pertama di Indonesia Timur yang memperoleh mandat tersebut, PSPPI FTI UMI berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan antara kualifikasi akademik dan praktik keinsinyuran profesional yang etis dan bertanggung jawab.

Keunggulan PSPPI FTI UMI terletak pada ekosistem akademiknya yang matang dan kemitraan strategis yang luas dengan berbagai sektor industri, instansi pemerintah, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Program ini didukung oleh staf pengajar yang merupakan praktisi senior dan pemegang sertifikasi Insinyur Profesional Madya (IPM) hingga Utama (IPU), memastikan kualitas bimbingan dalam pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP). Selain itu, kurikulum yang diterapkan telah terakreditasi dengan peringkat memuaskan, yang mencakup penguatan pada aspek keselamatan (K3L), etika profesi, dan manajemen proyek. Fasilitas yang memadai serta kemudahan akses sistem informasi akademik menjadikan proses pembelajaran lebih efektif bagi para praktisi yang memiliki mobilitas tinggi.

Untuk mengakomodasi berbagai latar belakang calon mahasiswa, PSPPI FTI UMI menyelenggarakan dua jalur pendidikan utama. Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) diperuntukkan bagi sarjana teknik yang telah memiliki pengalaman kerja keinsinyuran minimal dua tahun, di mana pengalaman profesional tersebut dikonversi menjadi kredit akademik (SKS) melalui portofolio yang komprehensif. Sementara itu, Jalur Reguler disediakan bagi lulusan baru (fresh graduate) yang ingin segera menempuh pendidikan profesi melalui pendalaman praktik lapangan dan studi kasus sistematis. Dengan kurikulum total 24 SKS, kedua jalur ini dirancang untuk mencetak lulusan yang tidak hanya berhak menyandang gelar profesi Insinyur (Ir.), tetapi juga siap menempuh sertifikasi kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).