Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan jalur pendidikan profesi yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan capaian pembelajaran yang telah diperoleh seseorang di bidang keinsinyuran. Jalur ini ditujukan bagi lulusan sarjana teknik atau sarjana terapan teknik yang telah memiliki pengalaman profesional dalam praktik keinsinyuran dan ingin memperoleh gelar profesi Insinyur (Ir.) melalui mekanisme rekognisi pengalaman kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan PPI jalur RPL mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi. Dalam jalur ini, pengalaman kerja profesional peserta dinilai dan dikonversi menjadi pengakuan capaian pembelajaran berdasarkan portofolio, dokumen pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, proyek keinsinyuran, publikasi, maupun karya profesional lainnya yang relevan dengan bidang keinsinyuran. Metode pembelajaran pada jalur RPL dilaksanakan secara fleksibel dengan pendekatan evaluasi portofolio, seminar profesional, studi kasus, penugasan terstruktur, pembelajaran mandiri, serta pembimbingan oleh dosen dan insinyur profesional. Peserta juga mengikuti proses asesmen untuk memastikan bahwa capaian kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar kompetensi profesi insinyur. Proses pembelajaran jalur RPL dilakukan secara blended learning atau hybrid sehingga memudahkan peserta yang telah aktif bekerja. Total beban studi pada Program Profesi Insinyur jalur RPL umumnya sebesar 24 SKS. Sebagian capaian pembelajaran diperoleh melalui rekognisi pengalaman kerja profesional, sedangkan sisanya dipenuhi melalui kegiatan akademik seperti seminar profesi, etika keinsinyuran, studi kasus, laporan praktik keinsinyuran, dan evaluasi kompetensi. Dengan mekanisme tersebut, peserta tetap harus memenuhi seluruh capaian pembelajaran lulusan sesuai standar pendidikan profesi insinyur. Masa studi jalur RPL relatif lebih fleksibel dibanding jalur reguler dan pada umumnya dapat ditempuh dalam waktu 1 (satu) semester hingga 2 (dua) semester, tergantung hasil asesmen rekognisi pembelajaran lampau, kelengkapan portofolio, serta kebijakan perguruan tinggi penyelenggara. Peserta yang memiliki pengalaman profesional dan dokumen pendukung yang lengkap biasanya dapat menyelesaikan program dalam waktu lebih singkat. Melalui Program Profesi Insinyur jalur RPL, para profesional di bidang teknik memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pengakuan akademik dan profesional atas pengalaman kerja yang telah dimiliki. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan legalitas profesi insinyur di Indonesia, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.